STATUS AKREDITASI

Agrimor terakreditasi menurut Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 105/E/KPT/2022 dengan peringkat 3 (Sinta-3) dan masa berlaku 5 (lima) tahun, yakni Volume 5 Nomor 4 tahun 2020 sampai Volume 10 Nomor 3 tahun 2025.